Para ulama bersilang pendapat mengenai pekerjaan dan sumber penghasilan yang paling baik.
Al Mawardi berpendapat bahwa profesi yang terbaik adalah bercocok tanam karena petani adalah orang yang paling bertawakal dibanding pekerja pekerja yang lain.
An Nawawi as Syafii mengatakan bahwa sumber penghasilan yang paling baik adalah dari kreatifitas tangan. Bercocok tangan memang adalah profesi yang terbaik karena tiga alasan, di dalamnya terdapat kreatifitas tangan, tawakal dan memberi manfaat yang luas bagi manusia, binatang dan hewan.
Ibnu Hajar al Asqalani as Syafii mengatakan bahwa sumber pendapatan yang terbaik adalah harta orang kafir yang didapatkan melalui jihad yang syar’I karena inilah sumber penghasilan Nabi di samping jihad adalah sebab tingginya agama Allah.
Syaikh Abdurrahman as Sa’di membahas masalah ini dengan mengatakan, “Para ulama berselisih pendapat mengenai profesi yang terbaik. Ada ulama yang menomersatukan bercocok tanam. Ada yang mengutamakan berdagang. Ada juga yang memilih ketrampilan dengan tangan yang menghasilkan dan memproduksi berbagai produk.
Pendapat yang paling tepat dalam masalah ini adalah kita katakan bahwa pekerjaan yang terbaik untuk masing masing orang itu sesuai dengan kondisinya. Apapun pekerjaan yang ditekuni seseorang dia harus menjalaninya dengan penuh professional dan melakukan segala yang wajib dilakukan dari segala sisi” [Taudhih al Ahkam min Bulughil Maram jilid 4 hal 248].
Artikel www.PengusahaMuslim.com
Mari bergabung di Milis pm-fatwa. Milis ini disediakan khusus untuk mengajukan pertanyaan tentang hukum dan fatwa yang terkait dengan perdagangan (jual beli) dan semua yang terkait dengan masalah ini, seperti hukum jual beli, aqad/perjanjian jual beli, zakat perniagaan, hutang piutang, riba, bank syariah, gaji karyawan, asuransi, dan berbagai masalah agama lainnya.
Untuk bergabung, kirim email kosong ke : [email protected]
Untuk mengirim pertanyaan, kirim email ke : [email protected]